Pria Inisial KH Bantah Langgar Disiplin ASN

lintasra | 7 October 2024, 11:00 am | 161 views

 

BIMA, LINTASRAKAYNTB.COM –Seorang ASN berinisial KH membantah atas dugaan pelanggaran disiplin ASN sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI pada Rabu (3/10/2024).

KH membantah karena merasa tidak pernah terlibat dalam Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, M. Putera Ferryandi-Rostiati (Yandi-Ros) bersamaan Calon Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri di Kecamatan Madapangga pada Sabtu (29/9/2024).

Namun, kata KH, hanya datang untuk mendengarkan visi-misi para calon agar tidak asal memilih orang tanpa diketahui lebih dulu visi-misinya untuk kemajuan Bima, dan selepas itu memilih untuk pulang ke rumah.

‘Saya tidak ikut kampanye dan hadir mendengar visi-misi bagi siapapun yang berkompetisi politik adalah hak yang diatur undang-undang juga,” ungkap KH saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (7/10).

Menurut KH, jika turut memberikan yel yel atau sejenisnya yang mengarah keberpihakan politik, maka mungkin itu melanggar. Tapi, inikan tidak ada kegiatan yang dapat diindikasikan berkampanye sehingga harus dipanggil apalagi sampai diteruskan ke MenPANRB.

“Saya sebagai warga negara yang baik tetap kooperatif. Saya sudah klarifikasi dengan sekitar 20 pertanyaan dari panwas kemarin,” ujarnya. (Habe)

Berita Terkait