Camat Madapangga Otak-atik Harga Eceran Tertinggi LPG

lintasra | 3 December 2024, 13:49 pm | 910 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Camat Madapangga, Kabupaten Bima diduga mengutak-atik harga tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi pada 2024.

Camat diduga karena terlalu berani dan enteng menetapkan harga tabung bersubsidi itu dengan harga per tabung sebesar Rp22 ribu. Sementara Gubernur Nusa Tenggara Barat telah mengedarkan surat keputusan nomor 750/444/2023 terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram.

Dalam surat itu, gubernur merinci bahwa untuk daerah yang berada di radius 60 kilometer dari Depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), HET LPG 3 kilogram sebesar Rp18 ribu.

Sementara masyarakat baru bisa mendapatkan pasokan tabung itu harus mengeluarkan uang sebesar Rp22 ribu kepada pangkalan.

Berdasarkan pengakuan sejumlah warga, mereka masih beruntung dapat membeli tabung kepada pangkalan dengan harga Rp22 ribu itu.

“Jika kami tidak mendapatkan pasokan gas di pangkalan, kami terpaksa membeli ke pengecer dengan harga Rp30 ribu,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis, camat setempat belum dikonfirmasi dan masih membutuhkan informasi. (Habe)

Berita Terkait