DOMPU, LINTRAKYATNTB.COM – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, Hendriawan mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat untuk mencopot Kasat Reskrim Narkoba Polres Dompu.
Hendri mendesak karena penangkapan dua terduga pelaku pengedar narkotika berinisial ER dan JF asal Bali Satu dan berhasil diamankan pada Selasa (10/12/2024), menuai problem dikarenakan Satuan Reserse Narkoba menyatakan dua terduga yang telah ditetapkan Dalam Pencarian Orang (DPO) sebelumnya, namun realitasnya keduanya diduga mengambil barang sejenis narkotika dari inisial AY.
“Artinya, ER dan JF dikambinghitamkan. Sedangkan AY tidak dicari. Padahal, jika dicermati, AY diduga bandar, tapi tidak ditangkap,” kata Hend sapaan akrabnya itu kepada Lintasrakyatntb.com, Selasa.
Menurut Hend, tindakan Reserse Narkoba itu melanggar prosedur hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak menjunjung tinggi Undang-Undang Tridharma Kepolisian sehingga harus tersampaikan ke telinga Kapolda beserta Propam.
“Kasus ini harus sampai ke Kapolda supaya memproses Kasat itu,” ujarnya.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengepung Kapolda NTB dan jikalau Kapolda tidak mampu mengatasi kasus ini, maka satuan BEM se-Indonesia akan mengepung Mabes Polri.
“Kita satuan BEM akan kepung Mabes Polri,” tegasnya.
Ketua Didang Hukum dan Hak Asasi Manusia Lembaga Kemahasiswaan, Adrian mendesak Mabes Polri untuk segera mengaudit khusus kepada Kasat Narkoba Polres Dompu karena diduga dalang dari peredaran narkoba tersebut bersumber dari dirinya,
“Kasus ini akan kami angkat sebagai isu nasional karena peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu sangat luar biasa maraknya sehingga dampaknya bisa merusak seluruh generasi masa depan,”. ujarnya. (Habe)