BIMA, LINTSSRAKYATNTB.COM – Badai NTB mendapat dukungan 50 pengacara profesional untuk membongkar jaringan narkoba di NTB.
Ketua tim advokasi, Rusdi, menyatakan bahwa Badai NTB akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Hilda Komala Dewi.
“Badai NTB akan memenuhi panggilan klarifikasi setelah menyelesaikan urusan di Jakarta,” kata Rusdi via WhatsApp, Senin (6/1/2025).
Rusdi berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menimbulkan konflik horizontal. “Kita dukung dan hormati proses hukum. Kita tidak boleh su’zon dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bima, Abdul Malik, membenarkan pengiriman surat untuk Badai NTB. “Surat sudah kami kirim Jumat (3/1). Jika tidak hadir pada Senin (6/1), kami akan kirim lagi,” katanya via WhatsApp, Minggu (5/1).
Kasus peredaran narkoba menjadi sorotan semua pihak, sehingga negara tidak boleh kalah dari bandar-bandar atau oknum-oknum polisi yang membacking. (Habe)