Badai NTB Pasti Hadir Klarifikasi Aduan Hilda di Polres Bima

lintasra | 7 January 2025, 05:45 am | 1120 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB, Uswatun Hasanah (Badai NTB), akan memberikan klarifikasi terkait aduan anggota DPRD Kabupaten Bima, Hilda, tentang kasus pencemaran nama baik di media sosial.

Hilda melaporkan Uswatun ke Polres Bima pada 16 Desember 2024 karena merasa dirugikan oleh pemajangan foto dirinya bersama foto-foto lain pada pamflet yang dianggap terkait jaringan bandar narkoba.

Uswatun akan hadir bersama rekan seperjuangan yang terus membongkar kasus narkoba di Bima dan Dompu. “Kami tidak akan lari dari tanggung jawab dan patuh atas hukum,” kata Uswatun melalui WhatsApp, Selasa (7/1/2025).

Uswatun juga mengklarifikasi ketidakhadirannya pada 3 Januari 2025. “Saya pertimbangkan untuk menuntaskan urusan hukum di Jakarta terlebih dahulu. Tenang, saya pasti hadir,” ujarnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bima, Abdul Malik, membenarkan pengiriman surat untuk Badai NTB. “Surat sudah kami kirim Jumat (3/1). Jika tidak hadir pada Senin (6/1), kami akan kirim lagi,” katanya via WhatsApp, Minggu (5/1).

Kasus peredaran narkoba menjadi sorotan semua pihak, sehingga negara tidak boleh kalah dari bandar-bandar atau oknum-oknum polisi yang membacking. (Habe)

Berita Terkait