BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima bersama Polsek Sanggar menangkap terduga bandar narkoba, Sulaiman alias Leman (36), di Desa Kore, Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 WITA.
Tim berhasil menyita 48 poket kecil berisi sabu-sabu, satu paket besar berisi sabu-sabu, dua buah handphone, dan sejumlah uang
Kapolsek Sanggar IPDA Arich As’Ary mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Terduga pelaku kelahiran Lido-Bima tersebut sudah ditahan di Mapolres Bima. Hasil pengakuan terduga bahwa barang haram tersebut dipasok dari pulau Lombok melalui bus umum,” ujarnya. (Habe)