Badai NTB Besok Pagi Terbang Dari Bandara Komodo Labuan Bajo Menuju Polres Bima

lintasra | 13 January 2025, 12:39 pm | 2209 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM- Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, melalui Kasat Reskrim Abdul Malik, menyatakan pemilik akun Facebook Badai NTB belum memenuhi panggilan klarifikasi terkait pencemaran nama baik anggota DPRD Kabupaten Bima, Hilda Komala Dewi.

Pemilik akun menerima undangan klarifikasi pada 6 Januari 2025, namun melalui kuasa hukumnya, meminta penundaan karena aktivitas di Jakarta. Jadwal baru ditetapkan Senin (13/1/2025), 

“Badai NTB belum datang,” kata Abdul Malik via WhatsApp, Senin.

Rusdi, Kuasa Hukum Badai NTB, mengkonfirmasi penundaan klarifikasi klienya hingga Selasa (14/1/2025), seperti yang disampaikan kepada Kanit Tipidter dan Penyidik.

“Saat ini kami berada di Bandara Komodo Labuan Bajo. Besok pagi, kami akan terbang ke Bima dan langsung menuju Polres Bima,” kata Rusdi via WhatsApp, Senin. (Habe)

Berita Terkait