AMM Desak Polisi Proses Kades Campa Secara Sistemik

lintasra | 18 May 2025, 14:44 pm | 782 views

BIMA,LINTASRAKYATNTB.COM – Aliansi Masyarakat Desa Campa mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima untuk memproses kasus dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, MT, pada 2020-2024.

Ketua AMM Desa Campa, Arif Rahman, menyatakan bahwa penyelewengan dan laporan fiktif tersebut benar-benar terjadi dengan berbagai modus. Menurutnya, modusnya adalah mengalokasikan anggaran yang besar, namun fisiknya tidak sesuai. Contohnya adalah pembangunan bak sampah yang ukuran kecil dan sempit saja dibangun dengan APB Desa 2024 senilai Rp50 juta.

Selain itu, Kades juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gapura pembatas wilayah Desa Campa dan Woro pada 2020 senilai Rp135 juta, tapi dilaksanakan dengan anggaran 2024, yang tentu pasti dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

“Kami rasa dengan dua persoalan ini dapat dijadikan sampling untuk pintu masuk penyidik untuk mengetahui adanya tindakan pidana dan maladministrasi yang dilakukan Kades kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Campa yang dikonsumsi belum menanggapi. Chat yang dilayangkan terlihat dua tanda centang hingga berita ini ditayangkan. (Habe)

Berita Terkait