Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Campa Bantah Pernyataan Kades

lintasra | 22 May 2025, 08:09 am | 823 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima membantah seluruh pernyataan Kepala Desa Campa, MT, yang menyebutkan bahwa anggaran dana desa Rp135 juta yang ditetapkan dalam APB Desa 2020 telah dilakukan perubahan untuk belanja kegiatan penataan lingkungan dan perlombaan Desa Campa pada 2020.

Menurut Korlap Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Campa, Arif Rahman, pernyataan Kades Campa tersebut adalah sebuah pembohongan dan pembodohan masyarakat, karena mana mungkin anggaran yang sudah masuk dalam dokumen RKP Desa 2020 untuk pembangunan gapura dialihkan ke item lainnya.

“Kami rasa itu pernyataan yang sangat tidak logis dan manipulatif, serta menyesatkan,” kata Arif Rahman kepada redaksi ini, Rabu (21/5/2025).

Selain itu, Arif Rahman juga membantah bahwa standar kelayakan bak sampah yang telah membebankan 50 juta sudah melebihi volumenya. “Kita bisa lihat fisiknya yang nampak sekarang dan itu tidak mungkin menghabiskan anggaran 50 juta,” ujarnya.

Lebih menyesatkan lagi, kata Arif Rahman, Kades Campa mengaku bahwa dalam pengelolaan dana desa, terutama fisik dana desa dari 2020-2024 sudah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur dan sudah diperiksa Inspektorat Kab Bima dan tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran.

Sementara berdasarkan hasil konfirmasi aliansi dengan pihak Inspektorat satu hari yang lalu, pihak Inspektorat belum pernah turun memeriksa seluruh fisik dana desa 2020-2024. “Kami sudah tanya langsung pihak Inspektorat dan mereka menyatakan belum pernah melihat satu pun fisik pembangunan Desa Campa sejak 2020 sampai dengan 2024. Inspektorat hanya turun audit terkait BLT DD 2022,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Desa Campa, MT, menepis tuduhan korupsi dana desa yang digaungkan hingga dilaporkan Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Campa ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima. Menurut MT, dana desa telah dikelola dengan baik dan transparan. “Kami tidak pernah menyelewengkan dana desa dan dalam pengelolaan kami lakukan sesuai prosedur,” ucapnya di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).

M Taufiq menyatakan bahwa pembangunan gapura pembatas wilayah Desa Campa dan Desa Woro yang dituduh telah membebankan APB Desa 2020 dan dikerjakan pada 2024 adalah tuduhan keliru dan kurang teliti. Sebab, gapura tersebut dibangun melalui APB Desa 2024, yang awalnya telah dimasukkan dalam dokumen perencanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa 2020, namun mengingat Desa Campa ditunjuk untuk mengikuti lomba desa tingkat kabupaten, jadi anggaran 2020 tersebut dilakukan perubahan untuk belanja penataan lingkungan dan perlombaan desa.

“Jadi, kalau dituduh saya menggelapkan dana desa rasanya kurang tepat dan kurang teliti,” ujarnya.

Sementara terkait bak sampah, M Taufiq menjelaskan bahwa dari anggaran Rp50 juta yang teralokasikan melalui APB Desa 2024, setelah dihitung secara asesmennya, maka desain awal bak itu sebenarnya melebihi standar kelayakan bak (cakar ayam), sehingga oleh tenaga teknis menyarankan untuk tidak perlu diplaster. Namun, sebagai bentuk kepekaan pemerintah desa, M Taufiq berencana untuk melakukan plaster dan menuntaskan pekerjaan tersebut dan tinggal kesiapan tukang saja.

“Saya akan tuntaskan bukan karena adanya dinamika demonstrasi yang muncul, tapi benar-benar panggilan nurani saya,” terangnya.

M Taufiq juga menjelaskan bahwa seluruh item kegiatan pembangunan fisik dana desa 2020-2024 sudah dilaksanakan sesuai tahun anggaran. Di antaranya: drainase 2021, Jembatan 2022, talud kuburan 2023 dan saluran drainase, dan Raba Soro 2024 dan kuburan. “Semuanya sudah diaudit Inspektorat Kab dan alhamdulilah tidak ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

M Taufiq menambahkan bahwa terkait aksi demonstrasi yang kerap terjadi belakangan ini adalah sebuah hal yang lumrah, sebagai bentuk spirit masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah desa untuk jauh lebih baik ke depan. “Kami sangat mengapresiasi tanpa harus dimaknai dengan hal-hal negatif,” pungkasnya. (Habe)

Berita Terkait