Temuan BPK, Enam Sekolah Gunakan Dana BOS untuk Honor Pegawai ASN

lintasra | 4 July 2025, 01:07 am | 754 views

Ket : foto ilustrasi/net

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM  – Penggunaan dana BOS pada enam sekolah di Kabupaten Bima menjadi temuan BPK Perwakilan NTB. Dana BOS di sekolah tersebut malah dipakai untuk membayar honorarium pegawai ASN.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang dilakukan secara uji petik kepada 19 sekolah negeri pada Kabupaten Bima menunjukkan bahwa terdapat enam sekolah negeri di antaranya SMPN I Woha, SMPN I Sape, SMPN I Bolo, SMPN I Madapangga, dan SDN I Sila yang menggunakan dana BOS untuk keperluan pembayaran honorarium yang berupa honor narasumber yang diberikan kepada pegawai ASN.

BPK menyampaikan, selain hal tersebut juga terdapat honorarium pegawai ASN sebagai Wakil Kepala Sekolah pada SMPN 5 Monta. Hal tersebut merupakan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan atas penggunaan dana BOS. Untuk pembayaran honorarium hanya diperbolehkan untuk keperluan tenaga guru tidak tetap (Non ASN) dan tenaga kependidikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Atas permasalahan tersebut, terdapat pembayaran honorarium senilai 23.365.000 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap BPK dalam LHP. Masing-masing penerima telah menyetorkan senilai Rp 14.965.000 juta sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran pada SMPN 5 Monta senilai Rp 8.400.000 juta.

Hasil wawancara yang dilakukan kepada tim Manajemen Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Disdikbudpora menjelaskan bahwa Tim Manajemen BOSP saat memverifikasi dan menyetujui pengajuan RAKS dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban dana BOS dari masing-masing sekolah tidak optimal sehingga hal tersebut menjadi terlewat dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan.

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, belum memberikan tanggapan. (man)

Berita Terkait