BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Kantor Inspektorat Kabupaten Bima mengalami kebakaran hebat pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 03.40 WITA. Seluruh bangunan dan isinya hangus terbakar. Penyebab kebakaran belum diketahui dan sedang penyelidikan aparat kepolisian. Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran tersebut negara harus mengalami kerugian miliaran rupiah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima menyatakan bahwa Tim Pemadam Kebakaran Kota Bima tiba di lokasi 5 menit setelah ada laporan dari masyarakat. Mereka berupaya memadamkan api, namun tidak dapat menyelamatkan bangunan dan isinya. Pemerintah Kabupaten Bima mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh tim Damkar Kota Bima dan pihak lain yang telah membantu menangani musibah tersebut. “Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harapnya.
Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim, menyatakan bahwa sejumlah dokumen penting tidak dapat diselamatkan. “Kami masih mendata dokumen dan aset yang rusak. Dugaan sementara kerugian mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar,” ungkapnya.
Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penyebab kebakaran kepada aparat penegak hukum. “Mari kita tunggu hasil penyelidikan aparat hukum,” ujarnya. Ady juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas insiden kebakaran tersebut. (Habe)