BIMA, LINTASRAKYATNTB. COM – Warga Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima mendesak pemilik akun Facebook Danii Risfan untuk segera mencabut kembali pernyataan dan meminta maaf serta menghapus postingan yang diunggahnya di media sosial Facebook. Postingan itu menuduh orang Taloko kerap melakukan pencurian dan dianggap sebagai pencemaran nama baik dan pelanggaran.
Ketua Pemuda Desa Taloko, Mustafa, menyebut, postingan tersebut fitnahan dan kebencian yang melukai hati masyarakat Desa Taloko.
“Jika tidak segera mencabut dan meminta maaf serta menghapus kembali postingannya, maka polisi segera menangkap pelakunya,” tegasnya kepada redaksi ini via telepon pada Minggu (17/8/2025).
Mustafa menambahkan, tidak ada alasan yang dapat membenarkan postingan tersebut, bahkan jika terkait dengan kasus presentasi terhadap pemuda Desa Taloko berinisial A yang diduga ingin mencuri sepeda motor.
“Kami bukan pencuri. Kenapa pemilik akun Facebook dengan enteng membabi buta dengan redaksi yang melukai hati kami? Kami tidak akan membiarkan ini, semua pelaku mengabaikan desakan kami,” ujarnya. (Habe)