DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM – Akun Facebook Arif M. Zen terancam dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan kebencian terhadap seorang wanita yang berprofesi sebagai guru, Yanti Rzk Rizkika, pemilik akun Facebook. Insiden ini terjadi di media sosial pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Yanti Rzk Rizkika merasa dirugikan dan berencana mengambil langkah hukum terhadap Arif M. Zen atas kata-kata tidak senonoh yang disampaikan melalui akun Facebooknya. “Saya tidak akan membiarkan apalagi saya tidak mengenal pemilik akun Facebook itu,” ujarnya.
Yanti mengaku tidak mengenal pemilik akun Facebook tersebut dan bertanya-tanya mengapa dia difitnah dan dihina di media sosial. “Saya rasa tidak punya masalah dengan dia. Ko, kenapa saya dicemar dan dihina,” ujarnya.
Yanti menegaskan tidak akan memberikan ruang maaf bagi pemilik akun Facebook yang sudah menegaskan harkat dan martabatnya. “Saya tetap selesaikan secara hukum. Bukti postingannya sudah saya screenshot,” tutupnya. (Habe)