Kepala SDN 02 Pekat Diduga Gelapkan Dana PIP 2024

lintasra | 6 September 2025, 09:25 am | 386 views

Angga Anah Pratama 

DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM – Kepala SDN 02 Pekat, Kabupaten Dompu, berinisial NR, diduga menggelapkan uang PIP siswa-siswi tahun 2024. Akibatnya, sekolah setempat langsung menyegel warga pada Rabu, 3 September 2025. Dugaan tersebut diungkapkan oleh pemuda setempat, Angga Anah Pratama, yang mengaku memiliki bukti-bukti kasus ini.

Menurut Angga, NR telah menarik sepihak uang siswa secara manual tanpa membawa buku rekening siswa ke Bank BRI Unit Pekat. Penarikan dilakukan beberapa kali, yaitu pada bulan Januari senilai Rp9.450.000 (sudah diserahkan kepada murid), pada tanggal 23 Februari Rp1.250.000, dan pada tanggal 26 April Rp9.000.000 (kepala sekolah tidak mengakuinya).

“Kami sudah kantongi datanya. Baik rekening siswa maupun dokumen tanda tangan dan stempel pencairan dana di bank. Silakan NR mengelak dan itu haknya, yang jelas kami punya bukti kuat,” tegas Angga.

Angga mendesak Bupati dan Kepala Dinas Dikpora Dompu untuk meminta pertanggungjawaban NR yang telah menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan siswa dan negara.

Kami juga akan membawa ke ranah hukum kasus ini. Bukti-buktinya sudah kami kantongi, kata Angga.

Sementara itu, Kepala SDN 02 Pekat, NR membantah atas tuduhan penggelapan dana PIP tersebut. Menurutnya, dana yang diperkirakan Rp9 juta pada 26 April 2024, namun kenyataannya masing-masing orang tua murid yang mendampingi anaknya telah melakukan penarikan di Bank BRI Pekat pada 16 April 2024.

“Kita telah melengkapi secara administrasi dari semua orang tua murid telah membuat surat pengakuan wali murid/surat pernyataan bahwa pengakuan wali murid betul-betul telah diterima langsung di Bank BRI Pekat,” kata NR.

NR menegaskan bahwa sepihak itu, tertunda tidak tahu, karena pada awal tahun 2024 sudah ada surat instruksi dari pihak Dinas Dikpora Kabupaten, terkait uang PIP siswa tidak diperbolehkan Kepala Sekolah yang mengurus/penarikan di Bank, karena telah berlaku aturan baru bahwa wali murid harus mendampingi anaknya menerima langsung di Bank.

“Orang di sini langsung lewat media masa tanpa kompromi, padahal jajaran Dinas, PGRI selalu mengadakan rapat koordinasi di sekolah saya,” tambah NR. (Habe)

Berita Terkait