Kepala SDN 02 Pekat Kembalikan Uang PIP 2024, Laporan Polisi Tetap Berlanjut

lintasra | 11 September 2025, 12:53 pm | 598 views

 

DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM –  Kepala SDN 02 Pekat, NR, mengembalikan uang Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 sebesar Rp9 juta untuk 22 siswa setelah dilaporkan ke Polres Dompu atas dugaan penggelapan. NR mengembalikan uang tersebut setelah didesak dan diancam demo oleh Ighen, pemuda setempat yang melapor.

“Ya, dari pada didemo, kita serahkan saja uang Rp9 juta itu ke Ighen,” ungkap NR kepada Lintasrakyatntb.com, Rabu (10/9).

NR mengaku dari 22 siswa tersebut, terdapat tiga siswa yang tidak diurus kelengkapan bahannya karena sudah keluar kota dan tidak ada uangnya. “Saya tidak ingin proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terhambat sehingga saya mengakui semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ighen membenarkan bahwa Kepala SDN 02 Pekat NR telah mengembalikan uang PIP 2024 itu. “Sebelum dikembalikan, NR mengakui budget 22 siswa tersebut,” kata Ighen kepada Lintasrakyatntb.com, Kamis (11/9).

Namun, pengembalian uang tidak menghapus tindakan penggelapan pidana yang telah dilaporkan ke ranah hukum. Apalagi ada datang wali murid SDN 02 Pekat melaporkan mereka tidak pernah menerima uang PIP anaknya dari Kepala SDN 02 Pekat pada 2022/2023 dan mereka siap memberikan keterangan sedetailnya bahkan keterangannya pun sudah diperkuat dengan rekaman video atas izinnya sebelum keterangannya keluar.

“Soal pengembalian soal lain, tindak pidananya tidak bisa hilang, apalagi yang bersangkutan sudah mengakuinya,” ujarnya. (Habe)

Berita Terkait