BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM- Terkait dugaan penipuan uang Rp13 juta milik kelompok ternak sapi Candra, Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima pada tahun 2017, kini tak terduga pelaku oknum LSM LPKB Metty, Burhan berbohong akhirnya angkat bicara kepada Lintasrakyatntb.com pada Kamis, 25 September 2025 dini malam.
Burhan menilai berita yang ditayangkan media ini pada 16 September 2025 sekitar pukul 15:56 WITA dengan judul “Oknum LSM LPKB NTB Diduga Menipu Ketua Kelompok Ternak Sapi di Desa Taloko Rp13 Juta adalah berita sepihak yang merupakan perbuatan melawan hukum.
“Saya menempuh jalur hukum,” kata Burhan. Ia menyebut bahwa dikala itu Candra mengumpulkan uang untuk kelompok, mereka berkumpul untuk membuat kandang, bukan semuanya ke Burhan.
“Saya kalau hanya BBM dan pengganti operasional mobil saya penyebarangan Lombok Taloko dapat dibenarkan entah berapa banyak saya sudah lupa,” ujarnya. Dia menambahkan bantuan, tertundanya lanjutan perjuangan dan realisasi karena bencana gempa bumi yang porak poranda Pulau Lombok dan dilanjutkan lagi COVID-19, sehingga program pemerintah tertunda.
“Saya tidak punya niat jahat mau menipu pak Candra. Yang jelas berita ini saya perjalanan jalur hukum karena mencantumkan nama lengkap saya dan LSM LPKB. Wartawan harus belajar cara tulis berita dan jangan asal tulis. Tentu persoalan yang belum inkracht putusan hukum harus menggunakan inisial,” ujarnya.
“Tulis berita yang belum jelas masalahnya harus menggunakan Inisial, apalagi menyebarkan FOTO saya tentu ini melanggar kriminal,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum LSM LPKB Metty Nusa Tenggara Barat (NTB), Burhan, diduga melakukan penipuan uang pengurus kelompok ternak sapi di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima senilai Rp13 juta lebih. Burhan meminta uang kepada Ketua Kelompok Ternak Sapi Desa Taloko, Candra, dengan modus mengurus bantuan bibit sapi dari Gubernur NTB pada tahun 2017.
Candra mengaku telah mentransfer uang tersebut sebanyak empat kali dengan nominal yang bervariasi. Namun, setelah uang tersebut dikirim, Burhan yang mengaku berkantor di Mataram itu tidak lagi memenuhi janjinya dan nomor ponselnya tidak aktif hingga sekarang.
“Uang tersebut kami kirim karena kami merasa gembira dengan janjinya Burhan. Namun, setelah kian lamanya uang terkirim ke nomor rekening Burhan, kami coba hubungi dan menanyakan terkait turunnya bantuan tersebut, olehnya Burhan menjawab, ‘tunggu sebentar lagi dan sapi kami akan turun secepatnya’. Kami pun menambah kegembiraan. Nah, selang beberapa bulan lagi, kami kembali hubungi, nomor ponselnya sudah tidak aktif hingga sekarang,” ungkap Candra kepada Lintssrakyatntb.com, Selasa (16/9/2025).
Candra juga menceritakan bahwa sebelumnya Burhan pernah datang untuk memasukan putra Candra sebagai Polisi Hutan (Polhut) di Kantor Resor KPH Manggelewa. Namun, putra Candra tidak mau. Setelah itu, Burhan menyanggupi untuk menghadirkan bibit alpukat untuk ditanami dan bibit pun berhasil dibawa memakai mobil yang dikemudikannya. Tak henti-hentinya di situ, Burhan pun ikut mendampingi penanaman hingga pose bersama Candra dan kawan-kawannya di lokasi yang dituju kala itu.
“Ya, karena sudah ada bukti terkait bibit alpukat tersebut, jadi kami tidak curiga kalau itu modusnya Burhan untuk mengelabui kami,” ujarnya. Candra akan melaporkan penipuan ke Polda NTB jika uang tersebut tidak segera dikembalikan. “Kami masih menyimpan bukti transfer uang ke dia, sesuai permintaannya empat kali,” pungkas Candra.
Burhan asal Bima dan beralamat sekretariat bersama Jln. Pendidikan No.2 Mataram NTB belum dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Habe)