Ilustras/net
BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Nama Kepala SMA Negeri 1 Sanggar, AN, tengah menjadi sorotan terkait dugaan penyelewengan dana BOS dan PIP 2022-2024 senilai Rp1,2 miliar. AN membantah adanya penyelewengan dan menyatakan bahwa dana tersebut digunakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
AN membenarkan dirinya telah dilaporkan ke ranah hukum terkait dana BOS dan PIP itu. Namun, ia menegaskan tidak pernah melakukan penyelewengan uang negara untuk sekolah yang dipimpinnya. “Benar saya sudah dilaporkan dan saya sudah dipanggil baik oleh polisi maupun jaksa, tetapi soal penyelewengan saya tidak pernah melakukan. Saya pergunakan dana negara itu secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” kata AN kepada Lintasrakyatntb.com via chat WhatsApp-nya. Jumat (25/9/2025).
AN meminta rekan-rekan wartawan untuk tidak mengungkit lagi dengan pemberitaan-pemberitaan, biarkan proses hukum yang berjalan. “Saya mohon teman-teman untuk tidak mempublikasikan lagi. Nanti blunder, lagi pula saya sudah dipanggil,” jelasnya.
AN juga membantah adanya temuan hingga pengembalian uang Rp50 juta. Berita itu disebut hoax dan menyesatkan serta pencemaran nama baik dan fitnahan. “Itu tidak benar dan Inspektorat tidak pernah menemukan dana itu, apalagi soal pengembalian. Saya tegaskan itu hoax,” pungkasnya. (Habe)