Pemilik Akun Facebook Mukhlis Plano Akhirnya Berurusan dengan Hukum

lintasra | 30 September 2025, 07:20 am | 174 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Mukhlis Plano, pemilik akun Facebook, akhirnya mendapatkan surat panggilan dari Unit Tipidter Polres Bima Kota pada Selasa, 30 September 2025. Mukhlis Plano dilayangkan panggilan karena diduga menghina dan mencemarkan nama baik Muhammad Erwin dengan kata-kata tidak senonoh di media sosial Facebook.

Surat panggilan tersebut dikeluarkan oleh Unit Tipidter Polres Bima Kota sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Muhammad Erwin. Pihak kepolisian meminta Mukhlis Plano untuk hadir dan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Mukhlis Plano diharapkan dapat memenuhi panggilan tersebut dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dihadapkan kepadanya. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

Mohon maaf atas kesalahan. Berikut adalah teks yang telah dirapihkan sesuai dengan aslinya:

Pemilik akun Facebook Muksin Plano menanggapi laporan Muhammad Erwin terkait dugaan pencemaran nama baik patut dihargai karena itu haknya sebagai warga negara mengambil upaya hukum.

” Tentunya saya sebagai terlapor akan bersikap kooperatif dalam hal ini dan juga akan melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya kepada Lintasrakyatntb.com, Selasa (30/9).

Menurut dia, perlu diketahui bahwa dirinya sebagai aktivis pegiat akan terus berupaya untuk membongkar dugaan kejahatan-kejahatan yang diduga dilakukan oleh Erwin sebagai seorang pejabat.

” Saya secara pribadi sebagai pembina LBH Perry akan juga melakukan upaya hukum atas keterlibatan keluarga adik kandungnya Erwin yang diduga memanipulasi surat keterangan kerja sehingga dia lolos menjadi P3K paruh waktu,” tambahnya. (Habe)

 

(Habe)

Berita Terkait