Harga Jagung Anjlok, Massa Blokade Jalan

lintasra | 20 April 2024, 02:09 am | 141 views

Bima, Lintas Rakyat – Sekitar 100 massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Tani Bima unjuk rasa di depan gudang jagung PT SUL dan CPI, Kamis, 18 April 2024 pagi.

Massa yang diketahui dari Kecamatan Donggo dan Soromandi, tampak terlihat dikendalikan Korlap Fardan dengan sejumlah tuntutannya.

Fardan menuntut kenaikan harga jagung yang dinilainya rendah sehingga menjerit petani, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) jagung, fungsikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menghapus sistem vendor, dan jangan ada dua perusahaan dalam satu perusahaan.

Tak hanya tuntutan, Fardan juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk membuka ekspor jagung guna meminimalisir monopoli harga gudang yang hasil jerih payah petani siang dan malam.

Dia menegaskan, tidak ada aturan/perda yang berpihak terhadap para petani di Kab Bima, terutama soal dua komoditas yakni komoditas jagung merah dan bawang merah.

“Banyak bibit jagung yang bijinya mengalami kematian. Artinya, fungsi pengontrolan dinas pertanian tidak dijalankan dengan baik dan optimal,” tegasnya.

Fardan menuding, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tak pernah melihat/mendengar kesengsaraan petani jagung maupun petani lainya.

Selain menuding, Fardan juga pertanyakan mengapa pemda menutup mata terhadap permasalahan ini? Dan apabila kesengsaraan masyarakat ini tak segera diselesaikan, maka akan ada gelombang aksi yang lebih besar lagi.

“Jika jeritan petani ini tak secepatnya diselesaikan, maka kami akan turun besar-besaran lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, massa singgah di Paruga Nae Sila, selanjutnya orasi di Cabang Donggo, Kecamatan Bolo dengan mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi dan berupaya blokade jalan di Cabang Donggo.

Tak henti di situ, massa pun beranjak menuju
PT. SUL dan PT. CPI dan berorasi hingga blokir jalan di Cabang Bolo, Kecamatan Madapangga.

Tak selang lama, massa bergegas dan beraudiensi dengan perwakilan pihak PT. SUL dalam membahas terkait beberapa tuntutan itu.

Dalam pembahasan itu, Humas PT. SUL Muhammad Isnaini menyebut, bahwa untuk penetapan harga jagung per 18 April 2024 sebesar Rp4.100 rupiah dengan kadar air 17% karena berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan pada harga pasar nasional.

Muhammad membantah terkait adanya issue yang beredar di masyarakat bahwa penjualan jagung di gudang PT. SUL mesti melalui vendor.

“Itu issue karena tanpa vendor pun, jagung bisa masuk,” tegasnya.

Dia menjelaskan, untuk penjualan jagung berdasarkan refaksi/peninjauan normal atau tak normalnya kondisi biji jagung dan tak langsung diambil berdasarkan timbangan dan kadar airnya.

“Jadi, tuntutan massa akan kami tampung. Kami ajukan ke manajemen perusahaan. Sebab, dalam menaikan harga jagung, kami tak bisa langsung menyetujui dan membuat surat pernyataan karena harus berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

“Perlu dicermati seksama, naik turunnya harga jagung, kami mengikuti rujukan secara nasional harga pasar dan kami dari pihak PT tak bisa memainkan harga jagung tanpa ada persetujuan dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo tanpa kenal lelah sehingga berkoodinasi dengan massa serta pihak perwakilan PT. SUL.

Tak sekadar itu, Eko juga mengimbau massa untuk tidak bertindak anarkis seperti blokir jalan, pengerusakan fasilitas negara yang dapat menimbulkan permasalahan baru maupun mengganggu ketertiban umum.

Eko menegaskan kepada massa untuk tidak bertindak yang berujung pada gangguan kamtibmas. Dalam berpendapat di muka umum silakan ikuti aturan dan undang-undang dan jangan sampai ada gerakan tambahan yang dapat merugikan masyarakat lainnya.

“Jika ada, kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Dia menambahkan, terkait permasalahan jagung, silakan lakukan langkah-langkah positif dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima dan polisi akan memfasilitasi, mengawal dan menjamin keamanan untuk massa aksi selagi tak anarkis .

“Saya harap untuk rencana selanjutnya silakan bersurat kepada pihak kepolisian untuk membahas harga jagung dengan Pemerintah Daerah serta lampirkan data-data terkait dengan beberapa tuntutan massa,” terang Eko.

Pantauan wartawan, setelah diimbau oleh Kapolres, masa aksi langsung menerima dan konsolidasi sesama massa aksi hingga
menuju PT. CPI dan langsung orasi di tengah jalan tepatnya di depan gerbang PT. CPI.

Akibatnya, menimbulkan kemacetan jalan serta menghambat proses masuknya kendaraan truck pengangkut jagung.

Melihat situasi itu, Kapolres memerintahkan Dalmas Polres Bima untuk mengamankan massa aksi yang sudah membuat kemacetan jalan dan menghambat proses masuknya kendaraan di PT. CPI.

Unras dikawal ketat oleh gabungan personil Polres Bima, Polsek Donggo, Polsek Soromandi, Polsek Bolo, dan Polsek Madapangga di bawah kendali Kabag Ops Polres Bima Kompol Iwan Sugianto. (Habe)

Berita Terkait