Jabatan Tambah Tak Membuat Kades Woro Lalai Dalam Tugas

lintasra | 19 June 2024, 02:31 am | 178 views

 

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) enam tahun menjadi delapan tahun dan dapat dipilih kembali selama dua kali secara berturut-turut atau secara tidak berturut-turut sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tampak tidak membuat Kades lalai dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, melainkan menghipnotis Kades untuk lebih berdedikasi dan berdikari atas masyarakat.

Hal tersebut terlihat seperti dilakukan oleh sosok Kepala Desa Woro Abdul Farid. Kendati tidak membebankan Anggaran Dana Desa (ADD) 2024, kini sosok leadership yang dikenal sosialis ini rela menyisikan uang pribadinya untuk menata ruang rapat yang begitu indah nan bagus ini patut diapresiasi bersama.

Kepala Desa Woro Abdul Farid mengatakan, penataan ruang menggunakan uang pribadi ini dipicu dengan semangat yang tulus dan ikhlas karena mengingat tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.

“Ya, ini murni uang pribadi saya. Kalau mesti hanya mengandalkan ADD, maka tidak akan muncul ide dan gagasan,. Terlebih, kepekaan,” kata Kades.

Menurut dia, penataan tempat ini dipandang perlu karena ini adalah satu-satunya sarana yang kerap digunakan untuk setiap kegiatan rapat agenda pemerintah bersama BPD dan masyarakat.

“Jadi, yang namanya tempat rapat agenda desa mesti ditata dengan indah dipandang. Jika terlihat indah, tentu membuat rasa nyaman,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jabatan yang melekat dalam diri, bukanlah suatu warisan, melainkan titipan yang seketika waktu pun bisa hilang sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat dan bukan untuk pribadi, golongan, atau kelompok.

“Saya tidak ingin jabatan ini menjadi media untuk mengkhianati rakyat dan mudahan tetap terjaga dan terawat dengan baik dan optimal,” pungkas fends Prabowo itu.

Berita Terkait