Foto : PKD/Madapangga saat dilantik Bawaslu Kab Bima (Foto/IST)
BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melantik Anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/ Desa se Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Aula STKIP Taman Siswa Bima, pada Minggu (2/6/2024) pagi.
Ketua Bawaslu Kab Bima, Junaidin dalam sambutannya mengatakan bahwa anggota PKD yang dilantik ini merupakan nama-nama yang terpilih dan ditetapkan hingga diumumkan dalam Pemilihan Serentak 2024 berdasarkan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 17 Tahun 2023.
“Teman-teman ini telah melewati seluruh tahapan sebelumnya,” kata Junaidin, Minggu.
Menurut Junaidin, mereka ini akan menjadi garda terdepan demi tercipta kepengawasan yang baik, obyektif, dan efektif setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dihelat 27 November 2024.
“Kami di Bawaslu tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa kerja keras dan obyektif teman-teman di bawah,” ujar Bang Joe sapaan akrabnya itu.
Dia berharap, teman-teman di bawah untuk memastikan komitmen menjunjung tinggi integritas pengawas terimplementasi sesuai sumpah/janji jabatan yang diemban.
“Pastikan ada dan tidaknya dugaan pelanggaran Pemilu setiap tahapan pengawasan serta lakukan pencegahan terlebih dahulu dan tindak sesuai kewenangan jika sudah terjadi suatu pelanggaran sebagaimana moto Bawaslu “Cegah Awasi Tindak”. Hal itu jangan sampai terlewatkan,” tegas mantan wartawan yang melalang buana itu.
Dia menambahkan, proses pelantikan berjalan aman, lancar, dan kondusif meski ada dua mahasiswa Taman Siswa Bima yang sedikit pertanyakan penggunaan fasilitas dan setelah diberi penjelasan dan akhirnya mereka memahaminya.
“Alhamdulillah, proses pelantikan sesuai ekspektasi sebelumnya,” pungkas sosok yang juga Dewan Penasihat PWI Kab Bima itu. (Muhtar)