Polsek Sanggar Gulung Dua Pelaku Curas

lintasra | 16 January 2025, 14:33 pm | 1088 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Polsek Sanggar menangkap dua terduga pelaku pencurian, Haris (34) dan Gunawan (35), di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Kamis (16/1/2025).

Menurut Kapolsek Sanggar, IPDA Erich As’ Arry, kedua terduga pelaku dilaporkan atas kehilangan tiga gulung jaring ikan senilai Rp1,8 juta serta seekor kambing senilai Rp2 juta milik korban H. Arsyad M. Amin di kebunnya, So Oi Kawa, Desa Kore, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Erich menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedural hukum. “Anggota langsung memburu dan mengamankan dua terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

“Kedua terduga pelaku disangkakan dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan ditahan di Rumah Tahanan Polsek Sanggar selama 20 hari pertama,” tambanya. (Habe)

Berita Terkait