BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM- Ketua Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi), Uswatun Hasanah sapaan akrabnya Badai NTB mengaku tak ciut nyalinya dalam memberantas narkoba dengan adanya laporan dilayangkan anggota DPRD Kabupaten Bima dari fraksi Golkar, Hilda ke polisi karena dituduh sebagai bandar narkoba.
“Saya tak akan ciut walau sejuta pun bandar narkoba yang melaporkan saya. Apalagi itu hanya satu terduga bandar narkoba saja. Tidak ada dalam benak saya ciut karena dilapor oleh oknum-oknum bermental narkoba. Saya sudah wakafkan hidup untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Badai saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (24/12/2024).
Bahkan, Badai pun merasa bodoh amat dengan delik pencemaran nama baik sebagaimana ketentuan UU ITE lantaran mereka tidak terima foto-fotonya dipajang di pamflet yang kini bukan rahasia umum lagi.
“Bodoh amat, karena saya pegang data keterlibatannya. Kawan tahu sendiri ketakutan hanya ada dalam ketidakjujuran, reaksioner artinya ada kebohongan yang harus segera ditutupi dengan rangkaian kebohongan-kebohongan selanjutnya,” ujar Badai.
Dia mengatakan, sejak menyuarakan dan melaporkan sejumlah oknum terduga bandar dan backingan narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa di Bidpropam Polda NTB, sejak itu pula hingga sekarang belum dihadapkan dengan proses hukum.
‘Sampai detik ini saya belum menerima panggilan apapun dari manapun dari laporan yang sudah diadukan ke saya termasuk dari Hilda. Jika sudah saya terima, detik itu saya akan terbang ke Bima untuk memberikan keterangan,” ujarnya. (Habe)