Desak Pelaku Ditangkap, Warga Rato Blokir Jalan

lintasra | 15 December 2024, 14:59 pm | 232 views

 

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima memblokir jalan dan membakar ban di Jalan Rraya depan Masjid Al-Amin Desa Rato pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. 

 

Kapolsek Bolo, Nurdin mengatakan, pemblokiran secara spontan dari puluhan keluarga korban penikaman berinisial AU (30) yang dilakukan terduga pelaku berinisial AR alias Gon (25) asal Desa Woro, Kecamatan Madapangga di Jln. Lintas Tonda- Dena, tepatnya di RT.08, Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 23.30 WITA.

 

Mereka mendesak untuk segera menangkap terduga pelaku penikaman senjata tajam (belati) membuat korban luka di bagian dada kanan dan di bagian perut kiri sehingga korban dilarikan ke Puskesmas Madapangga hingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima usai kejadian.

 

Aksi warga pun membuat arus lalu lintas menjadi terganggu. Pihaknya mencoba bernegosiasi agar jalan dibuka. Dalam negosiasi pun alot lantaran warga bersikukuh tidak mau membuka jalan. 

 

Tak selang lama, warga legowo membuka jalan dengan catatan pihak Polsek Madapangga hadir untuk menjelaskan perkembangan perkara penikaman tersebut.

 

“Setelah perwakilan Polsek Madapangga tiba di lokasi dan menjelaskan sesuai permintaan warga, jalan dibuka,” ujar Nurdin saat diwawancarai wartawan usai jalan dibuka, Minggu.

 

Kendati jalan telah dibuka, namun warga mensyaratkan kepada Polisi apabila dalam waktu 1×24 jam terhitung dari sekarang terduga pelaku belum berhasil ditangkap, maka jalan diblokir kembali.

 

Sebelumnya, Kapolsek Madapangga, IPTU Agus Ruslan melalui Kanit Reskrim, BRIPKA Heri Kuswanto membenarkan peristiwa tersebut.

 

“Benar, kejadian tersebut,” kata Heri dalam keterangan persnya saat memimpin anggotanya memburu terduga pelaku di Desa Woro, Minggu (15/12).

 

Heri menjelaskan, berawal korban dari rumah orang tuanya di Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, kemudian melanjutkan pulang dengan tujuan ke rumahnya di Desa Rato.

 

Pas di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, kata Heri, korban diberhentikan oleh terduga yang tidak ketahui namanya dan akhirnya korban pun berhenti, lalu korban menanyakan kepada orang tersebut dengan bahasa Bima “Na bune, hera?” (“Kenapa, ipar?”) dan langsung terduga pelaku memukul pelipis kanan satu kali sehingga korban mengalami memar.

 

Tak henti di situ, sambung Heri, kemudian terduga pelaku menikam dada kiri dan perut korban dengan sebilah belati. Setelah itu, korban meninggalkan sepeda motornya menuju tempat bakso yang pada saat itu masih terbuka guna menyampaikan bahwa korban telah ditikam oleh terduga pelaku tersebut.

 

Sementara terduga pelaku sudah meninggalkan TKP dan korban menelepon orang tuanya sehingga orang tuanya pun datang dan mengantarkan korban ke Polsek Madapangga untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

Tak tunggu lama, anggota Polsek Madapangga membawa korban ke Puskesmas Madapangga untuk perawatan medis.

 

“Kami langsung membawa korban dan setelah itu diproses hukum atas kasus tersebut,” pungkasnya. (Habe)

 

 

Berita Terkait