Diduga Pungli, Kepala KPH Tambora Membantah

lintasra | 1 October 2024, 08:12 am | 187 views

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Kepala KPH Tambora inisial AM membantah adanya tindakan pungli seperti yang dialamatkan UD Bestari.

“Setahu saya tidak ada pungli di KPH Tambora.
Yang dishare di media itu adalah pembayaran retribusi jasa pemeriksaan, pengukuran, dan pengujian hasil hutan kayu berdasarkan Perda nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.Kalau ada pungli itu di luar pengetahuan saya,” kata AM juga via WhatsApp-nya, Selasa.

AM pun membantah telah memerintahkan anggota untuk memintakan uang Rp 2 juta kepada UD Bestari. Terlebih, nama WK tidak ada di KPH Tambora.

“Nggak ada anggota saya yang namanya WK itu,” ujarnya.

Disinggung uang Rp 5 juta, AM tidak merinci. Namun, membenarkan uang itu bukan untuk digunakan pribadi Kepala KPH Tambora, tapi untuk retribusi jasa dimaksud dan dikirimkan melalui rek Bank NTB pada 2023.

“Banyak dia bayar retribusi UD. Bestari tahun sebelumnya cuman ada yang di bantu kirim oleh KPH sesuai permintaan ada juga yang dia mandiri. Namun, tidak benar kalau tidak bayar retribusi maka tidak dilayani,” tandasnya. (Budi)

Berita Terkait