DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh JB, mantan Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pekat, Kabupaten Dompu, terhadap Syurianti, seorang guru ASN SDN Negeri 2 Doropeti dan PLT Kepala TK Negeri Pekat, belum diproses juga oleh polisi.
Syurianti melaporkan kasus ini beberapa bulan lalu ke Unit Reskrim Polsek Pekat, namun belum ada perkembangan yang signifikan. “Saya masukan laporan usai kejadian, tapi belum ditindak lanjut secara sistemik hingga sekarang,” ungkap Syurianti. Rabu (26/8/2025).
Penganiayaan diduga terjadi karena permasalahan pembelian baju batik seragam TK yang dijual oleh mantan Kepala TK tersebut. Syurianti menjelaskan bahwa dirinya tidak menolak pembelian seragam, namun harus melalui pertemuan musyawarah dengan seluruh guru dan wali murid terlebih dahulu.
“Saya berkali-kali menjelaskan bahwa bukan menolak, tapi kita putuskan dulu dalam rapat dan tidak boleh langsung sepihak oleh saya. Namun, mantan Kepala TK tersebut ngotot dan tetap tidak memahaminya sehingga meluapkan emosinya ke saya, saya pun tidak membalasnya karena saya sadar akan hukum,” jelasnya.
Syurianti menilai penanganan kasus ini lamban dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi kepolisian untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas, serta mendidik bagi pelaku agar tidak bertindak sewenang-wenang.
“Semoga dengan kasus ini, pelaku bisa jera sehingga di depannya bukan hakim utama sendiri,” ujarnya.
Syurianti mendesak Reskrim Polsek Pekat untuk segera memproses kasusnya dan jika tidak mampu, limpahkan ke Polres Dompu. “Tolong proses dan kalau tidak sanggup, serahkan ke polres, demi kepastian hukum,” tutupnya. (Habe)