Istri di Dompu Tewas Dibacok Suami

lintasra | 7 September 2024, 00:59 am | 206 views

 

Pelaku

DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM – Seorang korban berinisial IRT (31) asal Desa Adu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu tewas diduga dibacok oleh suaminya berinisial ES di kediamannya pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 20.00 WITA .

Kapolsek Huu Samsul Rijal melalui PS Kanit Reskrim M. Syarifuddin yang dikonfirmasi media via WhatsApp membenarkan peristiwa tragis itu.

“Benar, korban meninggal akibat dibacok oleh suaminya,” ungkapnya dilansir dari suarasemesta.com, Jumat (6/9/2024).

Dia menyebut, berdasarkan keterangan saksi, berawal saat itu suaminya pulang dari lahan jagung menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke dalam rumahnya dengan sedikit buru-buru. Selang sekitar 15 menit, saksi mendengar teriakan korban sebanyak 3 kali, lalu
saksi bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Saat saksi menuju TKP, pelaku keluar dari rumah dengan memegang sebilah pisau belati dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor tetangganya yang terparkir di gang.

Melihat pelaku kabur, saksi masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi korban dan terlihat korban tergeletak di lantai berlumuran darah

Karena kaget menyaksikan kondisi korban, lalu saksi teriak dan masyarakat sekitar berdatangan dan membawa korban ke Puskesmas Rasabou perawatan intensif. Sesampai di PKM, korban lalu dirujuk ke RSUD Dompu hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Saksi dan masyarakat sekitar lalu membawa korban ke PKM dan kemudian di rujuk ke RSUD. Beberapa saat kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut dia, akibat dari penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka sayatan pada bagian leher belakang hingga nyaris tembus ke leher bagian depan, luka sayatan pada bagian jari tangan kiri dan kanan yang menyebabkan 3 jari tangan kiri putus atau terpisah dari jari tangannya.

“Kondisi korban sangat parah, lehernya nyaris terputus akibat luka sayatan dan luka bacok senjata tajam,” jelasnya.

Motifnya, kata dia, berdasar hasil interogasi awal oleh anggota, pelaku mengaku saat itu baru saja pulang dari lahan tembakau dan langsung diomeli oleh korban dengan kata-kata kasar dan kotor sehingga pelaku naik pitam dan langsung menganiaya korban dengan sebilah belati yang memang dibawa dari lahan tembakau tersebut.

Seusai aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Huu dengan membawa sebilah pisau belati dan dalam keadaan berlumuran darah.

‘Saat ini pelaku tengah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dompu,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait