BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Penyelidikan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus berlanjut, kali ini pejabat analis kredit pada BNI KCP Woha inisial AN yang diperiksa.
Sisi lain, para nasabah yang menjadi korban mengaku saat proses pengajuan kredit hingga menerima buku rekening dan ATM tidak pernah disurvei.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat, membenarkan tengah memeriksa seorang pejabat di BNI KCP Woha.
“Untuk hari (Kamis/1/8) ini ada lagi dari BNI yang kita periksa,” ujarnya via sambungan whatsapp.
Dia enggan merincikan secara detail pokok materi dan formil dari pemeriksaan analis kredit tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, belum bisa menjelaskan secara detail lagi,” imbuhnya.
Salah seorang nasabah, Nurhayati, mengaku saat pengajuan kredit pada tahun 2021 lalu tidak pernah ada petugas dari BNI yang melakukan survei.
“Seingat saya dulu, tidak ada petugas dari bank (BNI) yang datang survei lahan atau tempat kita menanam jagung,” akunya dihubungi via whatsapp.
Pada saat itu, dirinya bersama anggota kelompok yang lain mengajukan bahan kepada warga setempat inisial AA. Beberapa hari kemudian dipanggil ke Kantor BNI KCP Woha.
“Selesai ajukan bahan, kita diundang ke BNI untuk tanda tangan dan penyerahan buku rekening. Setelah itu tidak ada lagi (survei) sampai kami diperiksa jaksa saat ini,” terangnya.
Senada disampaikan nasabah lain, Eti Suryati, Kalisom, Mahani dan Ene. Mereka mengaku saat itu tidak pernah ada survei lahan untuk tanam.
“Tidak ada survei. Selesai ajukan bahan, kami dipanggil ke bank untuk penyerahan buku rekening dan ATM,” ucap mereka. (*)