Ilustrasi/ sumber : sorotsleman.co
BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Aksi pencurian ternak kambing warga.di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kerap terjadi.
Belum lama ini, Agusetiawan RT.012/RW.002 menjadi korban pencurian yang kali kedua dan ini yang kali ketiga.
Agus mengatakan, pencurian dua kali sebelumnya tidak diketahui identitas terduga pelaku sehingga tidak dipolisikan, namun kali ketiganya ini identitas terduga sudah dikantongi dan akan digiring ke jeruji besi.
“Ya, pencurian sebelumnya tidak bisa dilaporkan. Sebab, tidak diketahui terduga pelakunya. Namun, untuk kali ini pasti berurusan dengan hukum. Besok saya akan masukan laporan pengaduan ke Polsek Madapangga,” ujar Agus Jilber sapaan akrabnya pada Sabtu (19/10).
Dia menjelaskan, identitas terduga pelaku didapat dari orang yang melihat terduga saat membawa kambing menggunakan motor melintasi Dusun I (Woro Utara) pada Kamis (16/10) sekitar pukul 04.00 WITA subuh.
“Saya tahu dari orang yang melihat aksi terduga pelaku dan mereka siap menjadi saksi,” jelasnya.
Dia menambahkan, rencana pelaporan dipicu tidak ada itikad baiknya terduga untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
“Saya tunggu satu sehari penuh tadi. Tapi, mereka tidak datangi saya. Jadi, terpaksa saya serahkan ke hukum besok,” pungkas Agus. (Habe)