DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM – Kapolsek Huu, IPDA Samsul Rizal, bersama Danramil 03/Hu berkomitmen untuk tetap menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat (kamtibmas) di tengah derasnya aksi unjuk rasa kejadian pasca yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat dikeluarkan di Jakarta baru-baru ini.
“Kami terus bergandeng tangan dengan Pak Danramil dan pemerintah dalam menjaga kamtibmas secara optimal dengan berpatroli keliling serta menyambangi para tokoh dan pemuda setiap desa wilayah hukum Polsek Huu,” kata Kapolsek Huu pada Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, menjaga kamtibmas adalah tugas dan tanggung jawab polisi dalam melayani, mengayomi, melindungi, dan mengamankan masyarakat. Hal ini akan efektif jika ditopang oleh peran serta semua komponen dan elemen, terutama masyarakat dan pemuda.
“Kita sama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan pribadi maupun orang lain,” ujarnya.
Kapolsek Huu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan, terutama hakim utama sendiri, yang dapat memicu konflik horizontal antar sesama. Jika ada permasalahan, hendaknya melaporkannya ke pihak kepolisian tanpa mengambil tindakan sendiri.
Dia juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi hoaks dan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur. “Kita hendaknya menyaring dan memverifikasi setiap informasi dan jangan langsung sebarluaskan,” ujarnya.
Kapolsek Huu juga mengingatkan bahwa penyebaran identitas, foto/gambar, video anak yang terlibat dalam acara hukum dapat dikenakan sanksi pidana. “Lindungi data anak yang dapat mempermudah orang lain mengetahui jati diri anak,” tutupnya. (Habe)