Kayu Temuan Dibakar Warga, Ini Tanggapan Polisi

lintasra | 23 July 2024, 13:03 pm | 666 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM –Kapolsek Tambora Ipda Ady Darmawan membenarkan adanya peristiwa pengerusakan dan pembakaran sejumlah kayu balok yang diduga dilakukan sekelompok warga Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) di mata air sori Panca Desa setempat sebagaimana berita ini sebelumnya pada Senin (22/7/2024). 

Kayu tersebut merupakan kayu balok hasil olahan seorang pengusaha/pembeli kayu Eva Susanti, yang sebelumnya tumbang ditebang oleh pelaku yang tidak diketahui sekitar tahun 2021 atau 2022.

“Benar, itu kayu hasil tangan pelaku yang belum diketahui hingga sekarang,” ujarnya, Selasa (23/7).

Ady menjelaskan, untuk memastikan apakah di dalam kawasan atau di luar kawasan, pihaknya tidak berwenang memberikan keterangan dan rekan-rekan wartawan bisa mengkonfirmasi KPH.

“Ya, kami tidak punya wewenang untuk menyatakan di luar atau di dalam kawasan soal kayu tersebut. Namun, benar kayu temuan,” jelasnya.

Dia menambahkan, mengingat kayu temuan, olehnya pengusaha/pembeli yang merupakan warga Desa Kawinda Nae mengajukan permohonan kepada KPH difasilitasi pemerintah desa agar dapat dilakukan crossing untuk memastikan apakah kayunya bisa dimanfaatkan desa sendiri atau tidak.

“Atas permohonan tersebut, pihak KPH didampingi oleh anggota TNI dan POLRI telah melakukan crossing, dan sampai saat ini berita acara hasil crossing itu belum keluar sehingga belum bisa dipastikan kayu tersebut bisa dimanfaatkan oleh desa setempat atau tidak,” terangnya.

Dia berharap, jika ada hal-hal yang mencurigakan, warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. 

“Kalau ada masalah, segera klarifikasi dan selesaikan secara arif dan bijaksana. Jika tidak, serahkan sepenuhnya ke polisi untuk memprosesnya.” imbau Ady.

Sementara itu, KPH Tambora dicoba dikonfirmasi, namun belum menanggapinya dan masih membutuhkan informasi. (Habe)

Berita Terkait