BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM-Prestasi luar biasa dicapai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dengan meraih penghargaan sebagai juara pertama memberantas korupsi di NTB.
Perolehan penghargaan ini diberikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di wilayah hukum Kejati NTB tahun 2024.
Kepala Kejari Bima, Ahmad Hajar Zunaidi membenarkan telah menerima penghargaan peringkat pertama.
“Kejaksaan Negeri Bima berhasil meraih penghargaan peringkat 1 kinerja terbaik bidang tindak pidana khusus se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Dia mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti nyata komitmen Kejari Bima untuk memberantas tindak pidana korupsi khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bima.
Atas penghargaan tersebut, Ahmad Hajar Zunaidi mengungkapkan rasa syukur serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Bima yang telah bekerja keras dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Saya meminta seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri dan terus bekerja keras dalam memberantas korupsi,” pintanya.
Selain penghargaan tersebut, Kejari Bima juga berhasil meraih peringkat 2 penghargaan kategori trtib dan hasil sidak terbaik.
“Kami juga raih peringkat 3 penghargaan bidang Intelijen kategori satuan kerja dengan kinerja terbaik tahun 2024,” ungkapnya. (*)