Kepala SMK Amanah Madapangga Ngaku Diperas Aktivis

lintasra | 26 July 2024, 10:18 am | 249 views

Surat panggilan klarifikasi Abubakar oleh Polsek Madapangga 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Pria berinisial SR asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga memeras Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Amanah AB senilai Rp10 juta agar laporan dugaan penggelapan uang sekolah setempat yang ditangani Polsek Madapangga dapat dicabut kembali. 

Laporan tidak merinci uang program apa dan tahun berapa. Seperti terlihat dalam surat panggilan klarifikasi biasa terhadap AB oleh Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Madapangga Aipda Suwardi bernomor 130/VI/2024/P. Madapangga tertanggal 14 Juni 2024. “Saya diperas Rp10 juta,,” ungkap AB kepada wartawan lintasrakyatntb.com pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.

Menurut AB, berawal oknum SR melaporkan dugaan penggelapan uang sekolah. Atas laporan tersebut, Aipda Suwardi memanggil klarifikasi dan setelah klarifikasi, SR meminta uang senilai Rp 10 juta agar laporan dicabut. “Saya awalnya tidak mau. Namun, karena diancam akan meneruskan laporannya sehingga saya legowo atas permintaan SR, walau harus gadai mobil,” ujarnya.

Setelah itu, kata AB, dibuatlah surat pernyataan damai tanpa mencantumkan nominal uang pada 20 Juni 2024. Ditawarkan buat kwitansi tanda transaksi, tapi dikatakan Aipda Suwardi tidak boleh karena bukan hutang-piutang. “Saya sempat tanda tanya ko transaksi uang itu tidak boleh pakai kwitansi,” jelasnya.

Sementara pria inisial SR yang dikonfirmasi via chat WhatsApp-nya, Kamis (25/7/2024) belum menanggapinya. Chat yang dilayangkan terlihat dua tanda centang berwarna biru dan dikonfirmasi lagi, WhatsApp-nya diblokir.

Kapolsek Madapangga IPDA Kader yang dikonfirmasi melalui penyidik pembantu unit Reskrim Polsek Madapangga Aipda Suwardi via chat WhatsApp-nya, Kamis (25/7/2024) mengatakan, kemarin mereka dipanggil untuk klarifikasi terkait laporan SR dan hal itu sudah dijelaskan kepada mereka yang berperkara.

“Kemarin kita jelasin, kita panggil klarifikasi terkait masalah penggelapan, kalaupun ada indikasinya ke korupsi kita aka limpahkan ke tipikor dan kalaupun ada indikasi manipulasi data kita limpahkan ke tipiter, tapi pas mau periksa wa’a kelengkapan nggahi na (bawa kelengkapan katanya) udah kita selesaikan sama SR,” ujarnya.

Suwardi mengatakan, kalau masalah uang langsung sodi aja aka la rijal soal jumlah uang rijal ma bade soalnya donggo angina dua na (kalau masalah uang langsung tanya aja ke SR soal jumlah uang Rijal yang tau soalnya serahterima keduanya). Terkait larangan menggunakan kwitansi transaksi uang damai mereka itu memang benar karena ingin mencantumkan dalam isi surat pernyataan keduanya itu. Namun, mereka tidak mau.

“Kita taru aja di pernyataan nggahi ake pala wati ne’e wali na (Kita taruh aja dalam pernyataan bilang saya, tapi tidak mau lagi). Soalnya wati ne’e ngoa ake nominal piti na (Soalnya tidak mau kasi tahu saya besar nominal uangnya),” tutup Suwardi. (Habe)

Berita Terkait