BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Kodim 1608/Bima menangkap tangan empat terduga pelaku bandar dan pengedar narkoba di Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat, 20 Desember 2024.
Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, mengatakan, empat terduga masing-masing berinisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26).
“Iya, empat terduga yang satu di antaranya anak di bawah umur,. Mereka beserta barang bukti sudah kami amankan di Makodim 1608/Bima ,” Andi Lulianto dalam keterangan tertulisnya kepada Lintasrakyatntb.com, Jumat.
Andi membenarkan, sejumlah barang bukti tersebut berupa 22 paket sabu siap edar, uang tunai Rp.216 ribu, 1 kartu ATM Britama, 5 HP Android, 7 pisau cutter, 2 korek api, 3 hisap sabu, dan 1 golok, dan 1 celurit.
‘”Mereka ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini. Selanjutnya akan kami serahkan kepada kepolisian untuk diambil tindakan hukum yang berlaku,” terangnya.
Andi mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi laporan dari masyarakat.
“Ya, hal ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Bima,” ucapnya.
Dia mengaku, peredaran narkoba di wilayah Bima benar-benar marak dan sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga TNI Kodim1608/Bima terus membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Kami tetap pada komitmen memerangi narkoba dan siapapun pelakunya kami sikat,” pungkasnya. (Habe)