BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Masyarakat Untuk Transparan Nusantara (Mantada) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pertanian, Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Bima, Kamis (9/1/2025).
Mantada menentang dugaan korupsi dua mata anggaran: Dana DBH-CHT Rp6,5 miliar untuk pengadaan bibit kemiri, kelapa dan budidaya tembakau di Desa Kowo, Kecamatan Sape, dan
Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,9 miliar untuk budi daya fanili di Desa Riamau, Kecamatan Wawo.
“Kedua proyek membebankan anggaran 2024 tersebut diduga fiktif, namun dilaporkan selesai, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5 miliar,” ungkap Korlap Arifin Pesisir.
Mereka menuntut transparansi penggunaan dana, penjelasan dari pihak terkait, dan tindakan hukum terhadap pelaku korupsi.
Mereka juga meminta kepada kejaksaan dan DPRD kab. Bima dalam hal ini komisi II agar secepatnya membentuk tim pencari fakta atas laporannya.
Menutup orasinya, mereka menegaskan akan tetap konsisten mengawal persoalan ini sampai akhir. “Kami tetap mengawal kasus ini hingga adanya kepastian hukum,” pungkasnya. (Habe)