BIMA, LINTASRAKYANTB.COM – Dengan langkah pelan, tapi pasti, Polsek Sanggar, berhasil meringkus dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima pada Minggu, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 10.20 WITA.
Sebelumnya, Polsek Sanggar mendapat informasi dari warga bahwa dua terduga berinisial.i dan let warga Desa Boro kerap mengedarkan sabu hingga meresahkan masyarakat
“Ya, atas informasi tersebut akhirnya kami dengan pelan, tapi pasti sigap meringkus dua terduga pelaku tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sanggar, Bripka Wawan Setiawan kepada Lintasrakyatntb.com, Minggu (6/10).
Polsek Sanggar berkomitmen dalam memberantas narkotika di wilayah hukumya sampai ke akar-akarnya. Meski dengan langkah pelan, tapi pasti, Polsek Sanggar tetap mengejar pengedar narkotika apapun.
“Siapapun terduga pelakunya tidak akan dibiarkan menghindar. Bersama kita, Sanggar aman dan damai,” ujarnya. (Habe)