Moh Subhan Bantah Tuduhan Bandar Narkoba

lintasra | 21 January 2025, 13:44 pm | 85 views

 

BIMA, LINYASRAKYATNTB.COM – Anggota Kompi 1 Yon C Pelopor Satbrimobda NTB, Moh Subhan, membantah tuduhan bandar narkoba dari Ketua SEMMI NTB, Uswatun Hasanah (Badai NTB).

Menurut Moh Subhan, percakapan di Facebook yang menjadi dasar tuduhan tersebut adalah hasil editan dan tidak terkait narkoba.

“Percakapan tersebut tentang bingkisan makanan ringan saat berjaga di Huu-Dompu, bukan narkoba,” katanya melalui voice WhatsApp, Selasa (21/1/2025).

Moh Subhan menegaskan bahwa nomor rekening yang beredar juga hasil editan.

“Nomor rekening bisa dibandingkan dengan rekening koran dari bank,” tambahnya.

Moh Subhan mengajak Badai NTB melaporkan secara resmi untuk membuktikan kebenaran.

“Laporkan saja agar masyarakat tidak salah paham dan menghakimi terlebih dahulu,” pungkasnya. 

Komandan kompi 1 Yon C pelopor Satbrimobda NTB, Iptu Aswadin dicoba dihubungi belum berhasil dan masih dibutuhkan informasi. (Habe)

Berita Terkait