DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM – Seorang wanita bernama Nuwahidini sapaan akrabnya Dini asal Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu membantah atas dugaan mengurus perorangan hingga memberangkatkan dua calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebagaimana berita Lintasrakyatntb.com pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
“Saya tidak benar melakukan seperti apa yang dialamatkan dan mau dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bongkar Korupsi dan Hukum Indonesia (Gembok) ke ranah hukum itu,” ungkap N kepada Lintasrakyatntb.com via WhatsApp-nya, Rabu (12/12).
Dini membantah karena dirinya mengaku sifatnya hanya sekadar membantu karena ditlpn oleh Ajensi. sebab, kata dia, TKW ini tidak paham rute perjalanan ke Jakarta sehingga dikirim uang untuk memesan tiket keberangkatan dua TKW tersebut.
“Jadi, terkait dua wanita itu bukan TKW saya dan saya sifatnya membantu. Sedangkan terkait administrasi atau surat keberangkatan dua TKW itu, saya tidak tau sama sekali,” jelasnya.
Dia menambahkan, soal tudingan sponsor legal, itu tidak berdasar sama sekali.
“Legalitas saya jelas dan jika dituding ilegal, itu pencemaran nama baik dan fitnahan terhadap saya dan keluarga saya,” pungkasnya. (Habe)