Pendemo Desak Naikan Harga Jagung Petani Diangkut Paksa Polisi

lintasra | 22 April 2024, 12:31 pm | 204 views

Foto : Pendemo saat diangkut paksa polisi (Foto /IST)

Bima, Lintas Rakyat – Delapan pendemo kenaikan harga jagung di PT SUL dan PT. CPI dari Aliansi Rakyat Petani Bima diangkut paksa oleh polisi. 

Delapan orang yang belum diketahui identitasnya itu, terlihat diangkut ke dalam mobil polisi saat hendak menghadang jalan dengan mobil pickup di depan jalan lintas Bima-Dompu, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 18 April 2024.

Diketahui, mereka sebelumnya sempat berorasi di Cabang Donggo, Desa Rato, Kecamatan Bolo. Tak selang lama, berlanjut ke gudang PT SUL, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.

Saat di depan gudang PT SUL, massa disambut baik pihak perusahaan hingga beraudiensi, setelah mediasi dilakukan kepolisian. Sayangnya, hasil audiensi itu tidak memuaskan massa sehingga bergegas untuk berunjuk rasa di PT CPI.

Kanit Reskrim AKP Abdul Malik saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (18/4) mengakui telah mengamankan pendemo dimaksud dan pihaknya tengah memeriksa.

“Masih diperiksa,” ucap singkat, kutip dari talkingnewsntb.com.

Dari informasi berbagai sumber di lapangan, para pendemo yang diamankan itu telah dilepas kembali tak lama setelah insiden angkut paksa terjadi. (Muhtar)

Berita Terkait