BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Sebuah kasus penipuan online menghebohkan masyarakat Kabupaten Bima. Pelaku penipuan menggunakan modus meminta uang sebesar Rp2 juta melalui Chat WhatsApp dengan mengatasnamakan Zubair, Sekretaris Desa Woro, Kecamatan Madapangga.
Salah satu korban penipuan ini adalah Sekretaris Desa Ncandi yang telah mengirimkan uang sebesar Rp2 juta ke rekening pelaku dengan nomor rekening BRI/BRIVA 100451283563942. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Agustus 2025.
Zubair yang asli mengaku kaget dan tidak pernah melakukan atau mengirim pesan tersebut. Ia telah mengklarifikasi di berbagai platform digital untuk mencegah korban selanjutnya. “Saya kaget ada pengiriman chat WhatsApp saya kepada rekan-rekan kerja dengan meminta uang sebesar Rp2 juta tersebut, sementara saya tidak pernah melakukan dan bahkan tidak pernah mengirim pesan apapun kepada mereka seharian itu,” ungkapnya.
Masyarakat Bima diminta untuk waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan uang yang tidak jelas asal-usulnya. “Saya mohon semuanya agar menverifikasi identitas dan konfirmasi melalui platform resmi sangat penting untuk menghindari penipuan serupa,” ujarnya.
Untuk menghindari adanya korban berikutnya, Zubair sedang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak WhatsApp agar nomor tersebut dinonaktifkan kembali. “Saya sedang mengambil langkah-langkah untuk selain mengantisipasi adanya lagi modus penipuan tersebut, tetapi juga untuk keamanan nomor saya,” tambahnya. (Habe)