DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM – Polres Dompu berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda. Operasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Muhammad Sofyan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Dompu dan sekitarnya.
Terduga pelaku yang diamankan adalah AP, TF, dan F. Mereka diduga memiliki peran dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang ditemukan antara lain narkotika jenis sabu, telepon genggam, sepeda motor, alat isap sabu, dan plastik klip kosong.
Ketiga terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna penyelidikan lebih lanjut. Mereka sedang menjalani proses hukum. (Habe)