Sumber : Izin Operasional SMKS Amanah Madapangga Sebaiknya Dicabut Saja

lintasra | 31 August 2024, 01:06 am | 2598 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM –Izin operasional Sekolah Menengah Kejuruan (SMKS) Amanah Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) lebih baik dicabut karena sudah hampir 5 tahun tidak ada kegiatan belajar dan mengajar. Namun, tetap menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiap tahun.

“Ya, izinnya dicabut saja,” ungkap sumber terpercaya yang enggan ditulis namanya dalam redaksi ini, Jumat (9/9/2024).

Menurut sumber, sekolah yang dikepalai Abubakar itu patut diduga ada rekayasa atau pemalsuan data siswa penerima bantuan, tentu akan merugikan keuangan negara.

Apalagi, kepala sekolah itu sempat dilaporkan oleh seorang aktivis Rijal Patikawa Desa Bolo ke Polsek Madapangga atas dugaan penggelapan uang sekolah, namun berakhir damai Rp 10 juta seperti berita media ini sebelumnya.

“Kami rasa sekolah itu sudah tidak ada manfaatnya lagi apalagi soal mutunya dan justru akan merugikan negara. Boro-boro bicara mutu, murid dan guru pun tidak ada,” pungkasnya. (Habe)

 

 

Berita Terkait