Tampar Istri Orang, Pria Inisial M Woro Utara Digiring ke Polisi

lintasra | 18 November 2024, 06:06 am | 210 views

Ilustrasi/net

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Seorang pria berinisial M, Dusun I Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya dan mengancam korban berinisial W dalam rumah korban pada Kamis (15/11/2024) sekitar pukul 11.00 WITA. Hal itu diungkapkan korban kepada Lintasrakyatntb.com di kediamannya, Senin (18/11).

Berawal, kata korban, korban saat duduk ngobrol dengan sejumlah tetangga rumahnya, tiba-tiba dikasi tahu oleh salah satu tetangga ada suara jendela rumah yang mencurigakan orang masuk, namun korban sempat tak percaya. Karena hati korban merasa gelisah dan akhirnya beranjak untuk memastikan suara jendela tersebut.

Korban pas masuk dalam rumah dan melihat jendela, ternyata benar jendela yang posisi terkunci, tiba-tiba sudah rusak. Korban masuk dalam kamar, terlihat semua pakaian korban berantakan di lantai. Korban makin curiga akhirnya menuju dapur dan tak melihat terduga pelaku. Nah, saat keluar dari dapur, korban kaget melihat terduga pelaku yang sedang keluar dari WC dan langsung menampar pipi korban dan mencekik leher korban. Tak hanya itu, terduga pelaku mengancam korban dengan pisau belati apabila korban teriak. Korban pun berhasil lolos lari keluar dan terduga pelaku pun ikut keluar. Tak selang lama, terduga pelaku dihampiri sejumlah tetangga dengan tujuan untuk menasihati agar terduga pelaku pulang ke rumahnya secara baik-baik. Bukanya menerima nasihat tetangga, terduga pelaku justru ingin melawan.

Menurut korban, laporan dilayangkan, setelah dua hari pihak keluarga korban menunggu itikad baik pihak terduga pelaku. Namun, niat baik keluarga korban tak membuahkan hasilnya. Tindakan tidak manusiawi terduga pun bukan kali ini saja, tapi kerap kali.

“Laporan dilayangkan karena selain tindakan terduga pelaku sudah tiga kali dengan ini, juga tak ada itikad baik keluarga terduga pelaku mendatangi kelurga saya sehingga kami pun sepakat melaporkan. Laporan tengah diproses Polsek Madapangga,” ujarnya.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada bicara soal perdamaian (islah). Lagipula kasusnya baru saja masuk dan biarkan berproses dulu.

“Kami serahkan proses hukum berjalan,” tandas korban. (Habe)

Berita Terkait