Warga Samili dan Dadibou Bentrok

lintasra | 12 December 2024, 11:51 am | 242 views

 

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – –Bentrok warga antar desa kembali meletus di Kabupaten Bima. Kali ini kelompok warga Desa Samili dengan Desa Dadibou Kecamatan Woha pada Kamis 12 Desember 2024.

Dalam bentrokan tersebut belum diketahui ada atau tidaknya korban jiwa karena belum ada informasi dari pihak Polres Bima.

Kedua kelompok warga ini bentrok diduga dipicu tidak ditahannya 5 warga Desa Dadibou yang semula diamankan polisi.

Kelima orang warga tersebut semula diamankan Polres Bima bersama 3 temannya yang lain terkait dalam kasus kematian penikaman korban Ramansyah.

Kepala Desa Samili, Bambang AB yang dikonfirmasi membenarkan kelompok warganya terlibat bentrok dengan kelompok warga Desa Dadibou.

“Iya benar, tadi sempat terjadi bentrok. Mulai sore tadi,” kata Bambang yang dihubungi via WhatsApp, Kamis dini malam.

Menurut Bambang, kedua kelompok warga terlibat bentrok masih berkaitan dengan kasus penikaman korban Ramansyah.

“Beberapa hari lalu ada kasus penikaman warga Samili sampai meninggal. Ada 8 warga Desa Dadibou yang diamankan polisi. Dari 8 orang itu cuma 3 yang jadi tersangka, 5 orang lainnya tidak terlibat,” jelasnya.

Dilepasnya 5 orang dari 8 yang sudah diamankan sebelumnya, diduga kuat menjadi pemicu reaksi kelompok warga Desa Samili menyerang warga Desa Dadibou.

Bambang mengaku, sebelum terjadi bentrokan, aparat Polres Bima sudah berupaya memberikan pemahaman kepada warga alasan dilepasnya 5 orang dimaksud.

Namun, kata Bambang, warganya tidak mau mengerti dan bersikukuh 8 orang yang semula diamankan tersebut tetap berada dalam tahanan.

“Sebelum bentrok ini, sejak tadi siang warga memblokade jalan di depan gang yang masuk ke rumah korban penikaman,” pungkasnya. (Habe)

Berita Terkait