BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri (PS2P) Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, melakukan pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Taloko dengan membebankan APBN 2025 senilai Rp948.283.209. Pekerjaan ini berupa rehabilitasi empat ruangan kelas, satu WC, dan satu ruangan administrasi, serta pembangunan satu ruangan kelas baru.
Panitia mengaku bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. “Kami kerjakan sesuai gambar dan RAB, sesuai juknis,” ujarnya. Menurut Anhar, pekerjaan dilakukan sesuai regulasi tersebut, selain tuntutan negara, tetapi juga agar kualitas sarana yang dibangun benar-benar sesuai ekspektasi dalam keberlangsungan pendidikan di SDN ini.
“Kami tidak ingin suatu bangunan yang membebankan uang negara ini selain berdampak hukum bagi kami, tetapi juga tidak dapat digunakan maksimal dalam upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa di sekolah kami ini,” ujarnya.
Anhar menerangkan bahwa terkait keadaan papan informasi yang tidak berhadapan langsung ke masyarakat sepanjang jalan raya, itu pengawas yang menentukan bahkan yang memasangnya dengan alasannya agar lebih efisien dan efektif diakses bagi pihak manapun dalam mengawasi pekerjaan ini sebelum pekerjaan dimulai. “Itu pengawas langsung yang atur, kami taati saja,” pungkasnya.
Dia menambahkan bahwa pekerjaan melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat Desa Taloko yang dinilai cakap sesuai bidang keahliannya, seperti tukang, buruh, dan mandor. “Semuanya sudah dilibatkan sesuai kapasitas dan kapabilitas mereka tingkat lokal desa. Kami hanya tim pelaksana saja,” terangnya.
Anhar juga mengaku bahwa dalam mengawasi pekerjaan ini dapat diawasi tidak hanya oleh pengawas internal dan eksternal, namun juga dapat dilakukan seluruh masyarakat. “Kami membuka ruang dan silakan seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi dan jika terdapat kesalahan atau kelalaian kami dalam pekerjaan ini, mohon diberikan masukan dan kritikan agar dapat dibenahi tanpa harus membuat opini dan framing yang berujung menghambat pekerjaan fasilitas pendidikan anak-anak dan cucu kita ini,” pungkasnya. (Habe)