BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Cabang Bima, Dompu, dan Kota Bima menggelar rapat penyusunan agenda kerja tahun 2025-2026 di Kantor APJATI pada Senin, 7 Juli 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APJATI Bima-Dompu, Muhrim, tersebut dihadiri oleh pengurus APJATI dan beberapa kepala cabang Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) serta para kepala UP3MI di Bima dan Dompu.
Muhrim menekankan pentingnya meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). “Saya meminta kepada seluruh P3MI yang ada di tiga daerah Bima, Dompu, dan Kota Bima agar meningkatkan pelayanan yang terbaik dan membangun kerjasama terutama dengan instansi terkait demi memudahkan proses pelayanan bagi CPMI,” ujarnya.
Selain itu, Muhrim juga menegaskan bahwa APJATI akan menjadi garda terdepan dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan akan bekerja sama dengan pemerintah dan aparat kepolisian. “Bila ditemukan adanya indikasi yang mengarah ke TPPO, wajib kita laporkan kepada pihak kepolisian agar dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rapat tersebut juga membahas tentang keuangan APJATI, yang bersumber dari iuran rutin para anggota dan akan dilaporkan secara transparan setiap tiga bulan sekali. Hasil rapat tersebut disetujui oleh seluruh pengurus dan kepala cabang/UP3MI yang hadir, dan keputusan tersebut akan mulai diberlakukan sejak tanggal ditetapkan. (Habe)