Administrasi Penyelenggaraan MTQ Madapangga Bobrok, SK Dewan Hakim Misterius

lintasra | 4 September 2025, 09:12 am | 1211 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Pengangkatan dan Pelantikan Anggota Dewan Hakim MTQ Tingkat Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima 2025, memicu sorotan publik karena diduga tidak transparan dan akuntabel.

Pelantikan disebut-sebut tidak berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dewan Hakim sebelum pelantikan berlangsung, melainkan sesuai selera oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pada pembukaan MTQ di Paruga Nae Madapangga pada Rabu (3/9) tadi malam.

Menurut informasi terpercaya, mengutip pengakuan Ketua Dewan Hakim, anggota dewan hakim yang dilantik tidak ada yang mengantongi SK. “Mana yang mau jadi dewan hakim itulah yang hadir tadi malam. Soal SK bukan domainnya LPTQ, tapi Camat,” ungkapnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang administrasi penyelenggaraan MTQ dan apakah prosesnya sudah sesuai prosedur. Seharusnya, proses pelantikan dewan hakim dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mengikuti prosedur yang jelas, termasuk penerbitan SK yang sah. “Jika ini dibiarkan, maka marwah dan kehormatan dewan hakim tergadaikan oleh orang-orang yang tidak benar,” tutupnya.

Ketua LPTQ Kecamatan Madapangga, Muhammad belum menanggapi berita tersebut. (Habe)

Berita Terkait