Anggota Dewan Desak Panselda Umumkan Hasil Rekomendasi Inspektorat

lintasra | 5 February 2025, 09:38 am | 1088 views

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, mendesak Panselda untuk mengumumkan nama 52 orang yang diduga terlibat dalam perekrutan PPPK yang tidak transparan.

Perekrutan tersebut diduga menggunakan syarat administrasi fiktif, sehingga pelamar yang tidak memenuhi syarat dapat lulus menjadi PPPK. “Kami mendesak Panselda untuk mengumumkan nama-nama tersebut agar dapat diproses lebih lanjut,” kata Ketua Fraksi PAN.

Tahun 2020-2021 hanya 3.332 pegawai non ASN kab bima baik THK2 maupun THK2, itu yg masuk database nasional BKN..tahun 2022 jadi proyek semua yg punya kepentingan , pusat dan daerah..sehingga 2022 jumlah pegawai honor pemkab bima 13ribuan termasuk database 2020-2021 3.332 itu

“Kenaikan ini diduga karena adanya pendataan ulang yang tidak transparan dan melibatkan banyak pihak,” ujar mantan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima.

Pendataan ulang tersebut dilakukan dalam tiga tahap: 3 Oktober 2022, 6 Oktober 2022, dan 31 Oktober 2022. Pria yang juga mantan wartawan senior berdarah Bima itu meminta Presiden Prabowo untuk mengambisikap tegas dan memastikan hanya pelamar yang memenuhi syarat yang dapat lulus menjadi PPPK.

“Intinya, luluskan semua dulu THK2 dan non THK2 yang terdaftar dalam database nasional. Di atas itu, tahun harus didata kembali karena banyak rekayasa yang melibatkan banyak pihak,” harap politisi PAN dapil tiga.

DPRD Kabupaten Bima akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. (**)

Berita Terkait