APH Diminta Usut Penggunaan Dana P2SP SDN Inpres 2 Woro

lintasra | 16 December 2025, 05:27 am | 47 views

 

Foto : Saat rapat pembentukan Panitia anitia P2SP

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Penggunaan anggaran Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Inpres 2 Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menelan sekitar Rp348 lebih juta bersumber APBN 2025 diduga tidak transparan dan maladministrasi.

Dugaan tersebut muncul diungkapkan salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya dalam redaksi ini pada Senin, 15 Desember 2025.

Menurut sumber, ia menduga karena selain anggaran dikelola secara diam-diam, juga pengadaan barang tidak dilakukan tim sesuai petunjuk teknis program tersebut.

Dia mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran P2SP tersebut tidak hanya bersandar pada pemajangan papan informasi secara umum, tetapi juga seluruh informasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), sesuai tuntutan Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi di Desa.

“Mengapa anggaran P2SP dikelola secara diam-diam oleh kepala sekolah? Apakah ada yang disembunyikan? Padahal undang-undang menuntut terbuka,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan kualitas dan ketepatan penggunaan anggaran P2SP tersebut apakah perencanaan sesuai dengan pagu anggaran atau “Kami ingin tahu, apakah anggaran P2SP digunakan untuk kepentingan sekolah atau hanya untuk kepentingan pribadi?” tambahnya.

Aparat Kepolisian dan Kejaksaan harus mengusutnya untuk memastikan adanya atau tidak tindakan maladministrasi dan pidana dibalik program tersebut.

“Kami meminta agar penggunaan anggaran P2SP dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan sekolah,” pungkas warga yang enggan disebutkan namanya dalam redaksi ini.

Di saat yang sama, sumber terpercaya lainnya yang juga enggan disebutkan namanya membenarkan penggunaan anggaran tersebut tidak diketahui masyarakat, jangankan masyarakat luas, para guru dalam sekolah saja tidak mengetahui berapa anggaran yang telah dihabiskan untuk pembangunan sejumlah fisik yang sudah terlihat selesai ini.

“Guru tidak pernah diberitahu sama sekali soal anggaran negara tersebut. Material dibeli dan dibayar sendiri oleh Kepal Sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SDN Inpres 2 Woro, IB membantah atas tuduhan tersebut.

Dia mengatakan, pembagunan ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, sesuai mekanisme dan prosedur.

“Tidak ada yang disembunyikan dan semuanya terbuka dan transparan,” kata IB, saat ditemui di Kantornya pada Senin, (15/12).

Menurutnya, terkait pengadaan barang sesuai kebutuhan RAB, itu dibelanjakan bendahara, tidak benar dibelanjakan Kepala Sekolah.

“Saya hanya sifat mengantarkan saja bendahara mengingat yang bersangkutan tidak bisa bawa sepeda motor,” ujarnya.

Dia mengurai dari total anggaran Rp348 juta untuk pembangunan fisik tiga lokal seperti yang terlihat sekarang berdasarkan juknis dan RAB-nya, terdapat Rp152 juta untuk belanja barang dan material lokal maupun non lokal, seperti pasir, batu, batu batta, besi, kawat, pamflet, dan sisanya untuk belanja upah buruh.

“Upah buruh Rp220 ditambah uang rokoknya Rp30 ribu atau totalnya Rp250 ribu per hari dan lama pekerjaan hingga selesai yakni 90 hari dari 150 hari yang ditentukan juknis serta biaya perencanaan dan pengawasan.Jadi, tidak anggaran yang disalahgunakan atau disembunyikan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, di luar anggaran untuk belanja barang dan upah buruh serta perencanaan dan pengawasan, namun ada Rp10 juta biaya pengelolaan, mulai rapat pembentukan panitia, makan minum, dan operasional panitia dan itu tidak masuk dalam RAB, melainkan diatur khusus pemerintah pusat.

“Kalau informasi gaji panitia Rp100 ribu per hari itu tidaklah tepat dan yang perlu diluruskan juga bahwa tidak benar saya tidak membentuk panitia dan ini bukti dokumen hasil rapat bersama masyarakat dan komite,” tambahnya.(Habe)

Berita Terkait