BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Inspektorat Kabupaten Bima didesak oleh Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Campa, Kecamatan Madapangga untuk bersikap profesional dan obyektif dalam memeriksa dugaan korupsi Dana Desa Campa 2020-2024.
“Kami minta inspektorat jangan main-main dalam kasus ini. Apalagi, sejak 2020 hingga 2024, inspektorat tidak pernah turun mengecek pembangunan fisik dana desa, kecuali memeriksa dana BLT-DD 2022,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Campa, Arif Rahman alias Maulid kepada redaksi ini, Rabu (4/6/2025).
Arif mengatakan poin-poin laporan sudah terurai dengan rinci dan yang pastinya selain penyelewengan, juga maladministrasi. “Kita tunggu hasil LHP inspektorat baru langkah selanjutnya,” ungkapnya.
Arif menilai inspektorat selama ini (2020-2024) ikut pembiaran. Sebab, inspektorat tidak pernah memeriksa fisik pembangunan, yang salah satunya gapura /pintu gerbang pembatas Desa Campa dan Woro yang menghabiskan anggara Rp135 juta pada 2020 itu, sementara jika mau jujur itu cuma menghabiskan paling besar Rp30 juta.
“Mata dan hati inspektorat selama ini di mana sehingga tidak bisa melihat dan menilai tindakan kades kami ini,” pungkasnya. (Habe)